Masjid Al Azhar Jakarta Selatan
Sarana Ibadah
Sebagai negara dengan jumlah umat muslim terbanyak di dunia, tentunya Indonesia memiliki banyak masjid sebagai sarana ibadah bagi kaum muslimin di setiap daerah. Masjid tidak hanya dipergunakan sebagai tempat ibadah seperti menjalankan shalat lima waktu, shalat Jumat, shalat gerhana, shalat Idul Adha, dan shalat Idul Fitri. Masjid juga sering digunakan sebagai tempat mengaji, dakwah, dan syiar Islam. Masjid memiliki peran penting dalam menyatukan umat dan mempererat tali silaturahim antara sesama kaum muslimin. Salah satu contohnya adalah acara buka puasa bersama dan pengajian yang sering diadakan di Masjid Cut Meutia.
Perbedaan nama antara Masjid Negara, Masjid Raya, Masjid Agung, Masjid Besar, dan Masjid Jami sebenarnya memiliki makna dan fungsi yang berbeda. Nama-nama tersebut digunakan untuk membedakan jenis dan tingkatan masjid berdasarkan aturan tipologi di Indonesia. Masjid Negara merupakan masjid yang ditetapkan oleh pemerintah dan biasanya terletak di pusat pemerintahan atau ibu kota negara. Masjid Raya ditetapkan oleh pemerintah pada tingkat provinsi, sedangkan masjid yang berada di kabupaten atau kota biasanya ditetapkan sebagai Masjid Agung oleh pemerintah setempat. Masjid Besar biasanya terdapat di tingkat kecamatan, sedangkan Masjid Jami terdapat di tingkat kelurahan atau desa.
Di Jakarta, terdapat banyak Masjid Agung yang merupakan masjid dengan tingkatan tertinggi di daerah tersebut. Contohnya adalah Masjid Agung Sunda Kelapa dan Masjid Agung Al’araf di Jakarta Pusat, Masjid Agung Al-Muchlisin di Jakarta Barat, Masjid Agung Baitut Tahmid dan Masjid Agung At-Tin di Jakarta Timur, serta Masjid Agung Al-Munada Darussalam dan Masjid Agung Al-Azhar di Jakarta Selatan.
Salah satu masjid yang menarik perhatian adalah Masjid Agung Al-Azhar yang memiliki nama yang sama dengan masjid di Mesir dan Belmore, Australia. Masjid ini memiliki sejarah yang menarik karena berdiri atas jerih payah 14 tokoh masyarakat guna mendapat masjid di daerah Kebayoran Baru. Sebelum mendirikan masjid, dibentuklah Yayasan Pendidikan Islam pada tahun 1952 atas usulan MR. Syamsudin yang menjabat sebagai menteri sosial RI saat itu. Nama Masjid Agung Al-Azhar diberikan oleh Prof. Dr. Mahmoud Syaltout, Rektor dari Universitas Al-Azhar di Mesir, saat melakukan kunjungan pada tahun 1960.
Masjid Agung Al-Azhar didirikan pada tahun 1953 dan baru rampung 5 tahun kemudian pada tahun 1958. Masjid ini menggunakan tanah milik Yayasan dengan luas mencapai 43.755 m2. Sebelumnya, masjid ini bernama Masjid Agung Kebayoran Baru, namun setelah ceramah kuliah umum bagi jamaah masjid dan dinamai oleh Rektor Universitas Al-Azhar Kairo, nama masjid pun berubah menjadi Masjid Agung Al-Azhar.
Selain sebagai tempat ibadah, Masjid Agung Al-Azhar juga memiliki peran dalam membina dan mengembangkan dakwah serta pendidikan islam. Yayasan Pesantren Islam (YPI) sebagai pendiri masjid ini juga mendirikan berbagai lembaga pendidikan formal seperti TK Islam Al-Azhar, SDIA, SMPIA, dan SMAIA. Bahkan, Universitas Al Azhar Indonesia juga didirikan sebagai tempat pendidikan tinggi di bawah naungan YPI Al-Azhar.
Visi dari YPI Al-Azhar dan Masjid Agung Al-Azhar adalah menjadikan masjid ini sebagai pusat pembinaan dan pengembangan dakwah Islam agar mampu mewujudkan jamaah yang berilmu, beramal, dan bertaqwa guna kejayaan Islam dan umatnya. Masjid Agung Al-Azhar juga diharapkan dapat menjadi sentra pelayanan jamaah dalam berbagai aspek kehidupan, seperti pelayanan sosial, pengelolaan dana umat, pengembangan seni dan budaya Islam, serta konsultasi keagamaan.
Selain itu, tujuan dari Masjid Agung Al-Azhar adalah memelihara gedung masjid serta segala sarana dan prasarana agar selalu terlihat bersih, rapih, rindang, dan indah. Masjid ini juga bertujuan menjaga ketertiban administrasi, organisasi, dan keuangan agar selalu amanah, transparan, dan jujur kepada jamaah. Dalam mencapai tujuan tersebut, Masjid Agung Al-Azhar melakukan perbaikan dan pemeliharaan terhadap aqidah umat agar terhindar dari bahaya pemurtadan, aliran sesat, dan pola pikir serta gaya hidup yang bertentangan dengan nilai-nilai dalam Al-Qur’an dan Al-Sunnah.
Masjid Agung Al-Azhar terletak di Jl. Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Lokasi ini dapat dicapai dengan menggunakan transportasi umum, terutama dengan menggunakan fasilitas Transjakarta. Halte Transjakarta yang terdekat dengan masjid ini adalah halte Blok M. Jika menggunakan bus Transjakarta yang menuju ke Kota, Anda dapat turun di halte ke-2 dari Blok M. Stasiun BRT ini berada di sebelah Masjid Agung Al-Azhar, sehingga Anda tidak akan kesulitan mencapai masjid ini.
Untuk Anda yang ingin menginap dekat dengan Masjid Agung Al-Azhar, terdapat Hotel Hang Tuah yang berlokasi di dekat masjid. Selain itu, masjid ini juga memiliki aula serbaguna yang dapat disewa untuk berbagai keperluan, seperti pengambilan gambar foto pre-wedding, akad, dan resepsi pernikahan. Anda dapat menghubungi nomor yang tertera pada awal artikel ini untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang harga sewa aula dan jadwal yang tersedia.
Masjid Agung Al-Azhar merupakan salah satu masjid bersejarah yang patut dikunjungi di Jakarta. Selain sebagai tempat ibadah, masjid ini juga memiliki lembaga pendidikan formal yang berperan dalam membina dan mengembangkan dakwah serta pendidikan Islam. Dengan visi dan misi yang jelas, Masjid Agung Al-Azhar berusaha mewujudkan jamaah yang berilmu, beramal, dan bertaqwa serta menjadi pusat pembinaan umat, dakwah, dan ragam budaya Islam. Lokasinya yang strategis dan mudah dijangkau membuat masjid ini menjadi tempat yang nyaman untuk beribadah dan mendapatkan pelayanan dalam berbagai aspek kehidupan. Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk mengunjungi Masjid Agung Al-Azhar saat berada di Jakarta.