Gedung MA Mahkamah Agung RI Jakarta
Sejarah Mahkamah Agung
Sejarah Mahkamah Agung di Indonesia dapat ditelusuri sejak masa penjajahan Belanda. Pada masa itu, Mahkamah Agung dikenal dengan nama Hoogerechtshoof. Setelah Indonesia merdeka, Mahkamah Agung didirikan dengan ketua pertamanya adalah Mr.Dr. R.S.E.Koesoemah Atmadja & Mr. R. Satochid Kartanegara sebagai wakilnya.
Dalam penerapannya, Mahkamah Agung memiliki 6 fungsi yang menjadi landasan pedoman peradilannya. Fungsi pertama adalah fungsi peradilan yang diatur dalam 3 poin landasan. Fungsi ini meliputi pemeriksaan, putusan, dan penyelesaian perkara baik pidana maupun perdata. Fungsi kedua adalah fungsi pengawasan, yang meliputi pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan. Fungsi ketiga adalah fungsi mengatur, yang meliputi pengaturan administrasi dan tata tertib pengadilan. Fungsi keempat adalah fungsi nasehat, yang meliputi memberikan nasehat hukum kepada pemerintah dan lembaga negara lainnya. Fungsi kelima adalah fungsi administratif, yang meliputi pengelolaan administrasi dan keuangan Mahkamah Agung. Fungsi keenam adalah fungsi lain-lain yang berdasarkan pada Undang-undang yang berlaku.
Lokasi dan Keunikan Mahkamah Agung
Mahkamah Agung Republik Indonesia terletak di Jl.Medan Merdeka Utara No. 9-13, Gambir – Jakarta Pusat. Gedung utama Mahkamah Agung berlokasi di Gambir, Jakarta Pusat, namun Mahkamah Agung juga memiliki gedung penunjang lainnya di Gedung Sekertariat di daerah Cempaka Putih dan di Pulomas Jakarta Timur sebagai Gedung Arsip.
Gedung Mahkamah Agung RI memiliki keunikan tersendiri. Gedung ini telah mengalami transformasi dengan penampilan baru yang lebih modern dan artistik. Terdapat juga tower baru dengan tinggi 15 lantai yang menambah pesona gedung Mahkamah Agung. Pembangunan tower baru ini menghabiskan biaya sekitar 243 miliar rupiah. Di lantai pertama tower baru ini, terdapat balairung Mahkamah Agung Republik Indonesia. Lantai 2 digunakan sebagai ruang serbaguna dan untuk keperluan rapat. Lantai 3 dan 4 digunakan sebagai ruang kerja bagi Hakim Adhoc. Lantai 5 hingga 11 digunakan sebagai ruang kerja bagi Ketua Kamar dan Hakim Agung. Lantai 12 digunakan sebagai sarana gedung serbaguna yang dapat digunakan untuk rapat dan sidang. Di lantai 13 terdapat ruang kerja bagi Ketua MA Republik Indonesia, lantai 14 merupakan Ruang Kusuma Atmadja, dan lantai teratas yaitu lantai 15 digunakan sebagai ruang perawatan.
Gedung Mahkamah Agung RI memiliki arsitektur yang megah dan indah. Bangunan ini memiliki corak dekoratif dengan gaya arsitektur ala Eropa. Ornamen berukuran besar dengan gaya barok terdapat di bangunan ini, serta tembok tebal, ruangan dan tingkat, serta jendela berukuran besar memberikan kesan yang kokoh dan megah. Corak dekoratif bangunan ini selaras dengan bangunan lain di sekitarnya yang dibangun pada masa yang sama. Ornamen dengan gaya Mestizo yang kental dengan bentuk tiang bercorak Romawi-Yunani juga terdapat di gedung Mahkamah Agung. Dengan penampilan barunya yang modern dan artistik, gedung Mahkamah Agung RI menjadi salah satu tempat yang menarik untuk dikunjungi.
Cara Menuju Lokasi Mahkamah Agung
Bagi pengunjung yang ingin menuju ke Mahkamah Agung Republik Indonesia, terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan. Jika menggunakan mobil, pengunjung dapat menuju ke Tol Jagorawi dan keluar di Senayan, Semanggi, atau Kebayoran dari tol Inner RingRoad Jakarta. Dari situ, pengunjung dapat melanjutkan perjalanan melalui Jl. Sudirman, kemudian pindah ke M.H Thamrin, dan menuju Jl. Merdeka Barat hingga tiba di Jl. Medan Merdeka Utara.
Bagi pengunjung yang menggunakan motor, rute yang dapat diambil sama dengan pengguna mobil. Penggunaan aplikasi Google Maps juga dapat memudahkan pengunjung dalam mencari rute terbaik menuju ke Mahkamah Agung RI.
Pengunjung juga dapat menggunakan transportasi umum untuk menuju ke Mahkamah Agung. Bagi warga Depok dan Bogor, dapat menggunakan KRL dengan rute Jakarta Kota dan turun di Stasiun Juanda. Dari Stasiun Juanda, pengunjung dapat berjalan kaki sekitar 1 km dengan waktu tempuh kurang lebih 13 menit untuk mencapai Mahkamah Agung.
Untuk kunjungan studi rombongan, baik dari lembaga pendidikan maupun lembaga lainnya, pengunjung dapat mengajukan permohonan kunjungan ke Mahkamah Agung. Mahkamah Agung menyambut baik kunjungan rombongan dan siap membagikan informasi mengenai dasar hukum, kewenangan, struktur organisasi, alur penanganan perkara, dan kinerja Mahkamah Agung.
Dengan lokasinya yang strategis dan keunikan yang dimilikinya, Mahkamah Agung Republik Indonesia menjadi tempat yang menarik untuk dikunjungi. Jika Anda ingin mengetahui lebih lanjut tentang Mahkamah Agung, jangan ragu untuk menghubungi nomor telepon yang tertera di awal artikel atau melalui email yang ada pada website resmi Mahkamah Agung RI.